Skip to main content

RUANG MILIK JALAN

RUANG MILIK JALAN


Ruang milik jalan terdiri dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan yang dibatasi oleh lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu. Ruang milik jalan diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, dan penambahan jalur lalu lintas di masa akan datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan. Sejalur tanah tertentu dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai lansekap jalan.

Ruang milik jalan paling sedikit memiliki lebar sebagai berikut: jalan bebas hambatan 30 (tiga puluh) meter; alan raya 25 (dua puluh lima) meter; jalan sedang 15 (lima belas) meter; dan jalan kecil 11 (sebelas) meter. Ruang milik jalan diberi tanda batas ruang milik jalan yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan.

Bidang tanah ruang milik jalan dikuasai oleh penyelenggara jalan dengan suatu hak tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan. Setiap orang dilarang menggunakan dan memanfaatkan ruang milik jalan. 

Comments

Popular posts from this blog

SIKLUS KERJA PEMINDAHAN TANAH

Pada saat memindahkan material, siklus kerja merupakan kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Pekerjaan pokok pada kegiatan ini adalah menggali, memuat, memindahkan, membongkar dan kembali ke kegiatan awal. Semua kegiatan ini dapat dilakukan dengan satu alat atau dengan beberapa alat. Setiap alat berat yang bekerja akan mempunyai kemampuan memindah material per siklus. Siklus kerja adalah proses gerakan dari suatu alat dari gerakan mulainya sampai kembali lagi pada gerakan mula tersebut. Adapun waktu yang diperlukan untuk melakukan SATU siklus kegiatan di atas disebut waktu siklus / edar atau cycle time (CT). Gerakan yang dilakukan dalam satu siklus akan berbeda tergantung kepada: 1. Jenis alat berat yang digunakan Misal: Dump truck (Pemuatan – Pengangkutan – Penumpahan - Kembali, Bull-dozer (Penancapan blade – penggusuran – Pengangkatan Blade – Memutar), Excavator (Penancapan blade – penggusuran – Pengangkatan Blade – Memutar). 2. ...

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) JALAN TOL

  STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) JALAN TOL Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol adalah ukuran jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat. Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol mencakup substansi pelayanan: 1.     Kondisi jalan tol Pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni: Kekesatan . Tingkat kekesatan jalan tol diukur dengan menggunakan alat Mu-meter. Standar yang harus dipenuhi adalah lebih dari 0.33 Mu. ...

PRODUKTIVITAS BACKHOE

Untuk menghitung produksi backhoe faktor yang mempengaruhi adalah kapaitas bucket , dalam galian, jenis material yang digali, sudut swing dan keadaan manajemen/medan. Produksi backhoe secara umum dapat ditentukan dengan rumus: Produktivitas = (60/T) X BC X JM X BF T      : Cycle Time (menit) BC    : kapasitas bucket (m³) JM    :  kondisi manajemen dan medan kerja BF    :  faktor pengisian bucket Jangkauan dan Kapasitas Bucket Caterpilar TIPE STICK TINGGI BUANG JANGKAUAN DALAM GALI KAPASITAS   BUCKET (mm) (m) Maksimal (mm) Maksimal (mm) Heaped (m³) 215 1800 5,46 8,43 5,39 0,38 sd 0,96 2200 5,44 8,69 5,77 2800 5,69 9,25 6,38 225 1980 5,82 9,24 5,97 0,57 sd 1,24 2440 5,79 9,58 6,43 ...