Skip to main content

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) JALAN TOL

 

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) JALAN TOL


Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol adalah ukuran jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat. Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol mencakup substansi pelayanan:

1.    Kondisi jalan tol

Pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni:

Kekesatan. Tingkat kekesatan jalan tol diukur dengan menggunakan alat Mu-meter. Standar yang harus dipenuhi adalah lebih dari 0.33 Mu.

Ketidakrataan. Ketidakrataan berkaitan erat dengan tingkat kenyamanan dalam berkendara, adapun tolak ukur yang digunakan untuk aspek ini adalah besaran IRI yang harus kurang dari atau sama dengan 4m/km.

Tidak ada lubang. Pema tauan terhadap kondisi tidak ada lubang dilakukan secra visual yang meliputi pengamatan terhadap alur, retak, amblas, pelepasan butir gelombang, lubang serta rusak tepi/tambalan. Kondisi yang disyaratkan adalah 100% tidak ada lubang.

 

2.    Kecepatan tempuh rata-rata

Dalam Aspek layanan ini, besaran tolok ukur dibedakan untuk jalan tol dalam kota dan jalan tol luar kota. Untuk jalan tol dalam kota disyaratkan kecepatan tempuh rata-rata lebih dari atau sama dengan 1,6x jalan non tol. Sedangkan untuk jalan tol luar kota kecepatan tempuh rata-rata harus lebih dari atau sama dengan 1,8x jalan non tol.

3.    Aksessibilitas

Indikator untuk aksesibilitas meliputi kecepatan transaksi dan jumlah gardu tol. Tolak ukur yang digunakan dibedakan untuk sistem transaksi terbuka dan sistem transaksi tertutup. Untuk sistem terbuka kecepatan transaksi harus kurang dari atau sama dengan 8 detik/kendaraan. Sedangkan pada gardu tertutup harus tidak lebih dari 7 detik/kendaraan di gardu masuk dan 11 detik per kendaraan pada gardu keluar.

Sementara untuk jumlah gardu tol disyaratkan agar gardu pada sistem transaksi terbuka harus melayani tidak lebih dari 450 kendaraan/jam per gardu. Sedangkan untuk sistem tertutup harus tidak lebih dari 500 kendaraan/jam per gardu masuk dan 300 kendaraan/jam per gardu keluar.

4.    Mobilitas

Indikator untuk aspek layanan ini adalah kecepatan penaganan hambatan lalu lintas yang mencakup observasi patroli dan patroli kendaraan derek dengan syarat 30 menit persiklus pengamatan, waktu mulai diterimanya informasi sampai ke tempat kejadian yang tidak boleh lebih dari 30 menit, serta penanganan akibat kendaraan mogok dengan syarat penderekan gratis ke gerbang tol atau bengkel terdekat

5.    Keselamatan

Sarana pengaturan lalu lintas termasuk di dalamnya perambuan, marka jalan, guide post/reflector dan patok per kilometer. Semua sarana tersebut harus 100% lengkap dengan refleksivitas minimal 80% untuk marka dan guide post.

Penerangan Jalan umum (PJU) wilayah perkotaan, disyaratkan bahwa 100% lampu menyala.

Pagar rumija dimana disyaratkan 100% terpenuhi.

Penanganan kecelakaan berupa evakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit terdekat dan penderekan gratis.

Penanganan dan penegakan hukum dengan tolak ukur keberadaan polisi patroli jalan raya yang siap 24 jam

6.    Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan

Indikator yang digunakan meliputi keberadaan Kendaraan Derek, Polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Patroli Jalan Tol (Operator), Kendaraan Rescue dan Sistem Informasi. Syarat-syarat jumlah unit yang dibutuhkan dapat dilihat pada peraturan menteri PU tentang SPM Jalan Tol

7.    Lingkungan

Kebersihan dalam Rumija Jalan Tol tidak ada sampah dan Kantor Operasional Gardu Tol Tidak ada sampah, terawat dan bersih. Tanaman dalam Rumija Jalan Tol tidak menggangu fungsi jalan tol. Tinggi rumput di Rumija diluar Rumaja < 30 cm

8.    Tempat Istirahat (TI), dan Tempat istirahat dan pelayanan (TIP)

Seluruh permukaan jalan di tempat istirahat dan permukaan jalan di jalur masuk dan keluar tempat istirahat tidak ada lubang, retak dan pecah. Toilet Berfungsi 100%, Bersih, Gratis. Parkir Kendaraan Berfungsi 100%, Teratur, Bersih,Gratis dan Dilarang Parkir di On/Off Ramp. Penerangan Berfungsi 100% Mengacu kepada standar PJU, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Berfungsi 100% Mengacu kepada ketetapan ESDM. Bengkel Umum Berfungsi 100% dan Bengkel harus memiliki ijin usaha. Tempat Makan dan Minum Berfungsi 100% dan Wajib memberikan informasi harga makanan dan minuman yang dijual

 

Comments

Popular posts from this blog

JENIS IRIGASI BERDASARKAN SUMBER AIRNYA

  Irigasi adalah proses pengiriman air ke tanaman pertanian secara terkontrol untuk memenuhi kebutuhan air mereka. Praktik irigasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga pertumbuhan tanaman dengan memberikan air secara teratur dan konsisten, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung atau sumber air alami tidak mencukupi. Jenis irigasi dapat dikelompokkan berdasarkan sumber airnya. Berikut adalah beberapa jenis irigasi berdasarkan sumber airnya: 1.          Irigasi Permukaan Irigasi permukaan adalah salah satu metode irigasi yang melibatkan penyiraman langsung pada permukaan tanah di sekitar tanaman. Metode ini memungkinkan air mengalir melalui lahan pertanian, menyiram tanaman dengan merata menggunakan saluran air atau pipa terbuka. Sistem irigasi ini dilakukan oleh sebagian besar petani dalam budidaya pada sawah. Keuntungan irigasi permukaan meliputi kesederhanaan dan biaya yang rendah dalam hal ...

RUANG MANFAAT JALAN

  RUANG MANFAAT JALAN   Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan dilarang dimanfaatkan oleh setiap orang. Ruang manfaat jalan hanya diperuntukkan bagi median, perkerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnyam, dimana trotoar hanya dipentukan bagi lalu lintas pejalan kaki. Badan jalan hanya diperuntukkan bagi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan dan dalam rangka menunjang pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan serta pengamanan konstruksi jalan badan jalan dilengkapi dengan ruang bebas yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan Kedalaman tertentu. Lebar ruang bebas sesuai dengan lebar badan jalan, Tinggi dan kedalaman ruang bebas ditentukan ...

JENIS HUJAN BERDASARKAN PROSES TERJADINYA

Hujan adalah jenis presipitasi yang terjadi ketika uap air dalam atmosfer mengembun dan membentuk tetesan air yang jatuh ke permukaan bumi. Terjadinya hujan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan proses fisika yang mendasarinya. Berikut adalah beberapa jenis hujan berdasarkan terjadinya: 1.     Hujan Konvektif ( Convectional Storms ) Hujan konvektif terjadi ketika udara panas dan lembap naik ke atas karena pemanasan oleh sinar matahari. Ketika udara naik, ia mendingin dan mengkondensasi menjadi tetesan air, yang kemudian turun sebagai hujan. Hujan konvektif sering terjadi pada sore atau petang saat cuaca panas 2.     Hujan Siklonik ( Frontal/Cyclonic Storms ) Hujan frontal terjadi ketika dua massa udara berbeda bertemu. Massa udara yang lebih hangat dan lembap naik di atas massa udara yang lebih dingin. Ketika udara naik dan mengalami pendinginan, terjadi kondensasi dan hujan. Hujan frontal sering terkait dengan sistem cuaca, seperti fro...