Pada prinsipnya irigasi adalah
upaya manusia untuk mengambil air dari sumber, mengalirkannya ke dalam saluran,
membagikan ke petak sawah, memberikan air pada tanaman, dan membuang kelebihan
air ke jaringan pembuang. Irigasi atau pengairan merupakan hal penting dalam
pertanian. Tanpa adanya pengairan yang baik maka tanaman tidak bisa tumbuh
dengan maksimal. Hal tersebut juga akan sangat berpengaruh terhadap hasil panen
nantinya.
Pemberian air irigasi tersebut
harus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
1. Tempat :
setiap daerah irigasi mempunyai kebutuhan air yang berbeda tergantung dari
jenis tanah dan iklim (evapotranspirasi dan curah hujan efektif), serta
kehilangan air di saluran.
2. Jumlah : petak tersier memiliki luas dan usaha
tani yang berbeda.
3. Waktu
: setiap fase tanaman pertumbuhan
(fase pengolahan tanah, pertumbuhan dan panen) mempunyai kebutuhan air yang
berbeda.
4. Mutu :
air irigasi harus memenuhi standar mutu irigasi (contoh: PH dan salinitas).
Fungsi:
Mendukung produktivitas usaha
tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan
nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Tujuan:
1. Air
yang tersedia dapat dipergunakan atau dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
2. Air
yang tersedia dibagi secara adil dan merata.
3. Air
yang diberikan ke petak-petak tersier secara tepat cara, waktu dan jumlah, sesuai
dengan kebutuhan pertumbuhan tanaman.
4. Akibat
negatif yang mungkin ditimbulkan oleh air berlebihan dapat dihindari.
Manfaat irigasi antara lain:
1. Melancarkan
aliran air ke lahan persawahan.
2. Menyuburkan/meningkatkan
kesuburan tanah.
3. Sebagai
tempat budidaya tumbuhan.
4.
Pengatur suhu dalam tanah.
Comments
Post a Comment