Skip to main content

PEMBERIAN AIR IRIGASI, TUJUAN, FUNGSI DAN MANFAAT IRIGASI

 


Pada prinsipnya irigasi adalah upaya manusia untuk mengambil air dari sumber, mengalirkannya ke dalam saluran, membagikan ke petak sawah, memberikan air pada tanaman, dan membuang kelebihan air ke jaringan pembuang. Irigasi atau pengairan merupakan hal penting dalam pertanian. Tanpa adanya pengairan yang baik maka tanaman tidak bisa tumbuh dengan maksimal. Hal tersebut juga akan sangat berpengaruh terhadap hasil panen nantinya.  

Pemberian air irigasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :

1.  Tempat   : setiap daerah irigasi mempunyai kebutuhan air yang berbeda tergantung dari jenis tanah    dan iklim (evapotranspirasi dan curah hujan efektif), serta kehilangan air di saluran.

2.    Jumlah   : petak tersier memiliki luas dan usaha tani yang berbeda.

3. Waktu  : setiap fase tanaman pertumbuhan (fase pengolahan tanah, pertumbuhan dan panen)   mempunyai kebutuhan air yang berbeda.

4.    Mutu      : air irigasi harus memenuhi standar mutu irigasi (contoh: PH dan salinitas).

 

Fungsi:

Mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

Tujuan:

1.    Air yang tersedia dapat dipergunakan atau dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

2.    Air yang tersedia dibagi secara adil dan merata.

3. Air yang diberikan ke petak-petak tersier secara tepat cara, waktu dan jumlah, sesuai dengan  kebutuhan pertumbuhan tanaman.

4.    Akibat negatif yang mungkin ditimbulkan oleh air berlebihan dapat dihindari.

 

Manfaat irigasi antara lain:

1.    Melancarkan aliran air ke lahan persawahan.

2.    Menyuburkan/meningkatkan kesuburan tanah.

3.    Sebagai tempat budidaya tumbuhan.

4.    Pengatur suhu dalam tanah.

Comments

Popular posts from this blog

TINGKATAN JARINGAN IRIGASI

  Berdasarkan cara pengaturan pengukuran aliran air dan lengkapnya fasilitas, jaringan irigasi dapat dibedakan ke dalam tiga tingkatan : Sederhana; Semiteknis dan Teknis. Jaringan Irigasi Sederhana Didalam irigasi sederhan,  pembagian air tidak diukur atau diatur, air lebih akan mengalir ke saluran pembuang. Para petani pemakai air itu tergabung dalam satu kelompok jaringan irigasi yang sama, sehingga tidak memerlukan keterlibatan pemerintah didalam organisasi jaringan irigasi semacam ini. Persediaan air biasanya berlimpah dengan kemiringan berkisar antara sedang sampai curam. Oleh karena itu hampir-hampir tidak diperlukan teknik yang sulit untuk sistem pembagian airnya. Jaringan irigasi yang masih sederhana itu mudah diorganisasi tetapi memiliki kelemahan-kelemahan yang serius. Pertama-tama, ada pemborosan air dan karena pada umumnya jaringan ini terletak di daerah yang tinggi, air yang terbuang itu tidak selalu dapat mencapai daerah rendah yang lebih subur. Kedua, terdapat bany

LAPISAN KONSTRUKSI PERKERASAN JALAN

  Lapisan konstruksi perkerasan secara umum yang biasa digunakan di Indonesia menurut Sukirman (1999) terdiri dari : 1.        Lapisan permukaan ( surface course ). Lapisan permukaan adalah lapisan yang terletak paling atas yang berfungsi sebagai lapis perkerasan penahan beban roda, lapis kedap air, lapis aus dan lapisan yang menyebarkan beban kelapisan bawah. Jenis lapisan permukaan yang umum dipergunakan di Indonesia adalah lapisan bersifat non structural dan bersifat struktural 2.       Lapisan pondasi atas ( base course ). Lapisan pondasi atas adalah lapisan perkerasan yang terletak diantara lapisan pondasi bawah dan lapisan permukaan yang berfungsi sebagai penahan gaya lintang dari beban roda, lapisan peresapan dan bantalan terhadap lapisan permukaan 3.        Lapisan pondasi bawah ( subbase course ). Lapisan pondasi bawah adalah lapisan perkerasan yang terletak antara lapisan pondasi atas dan tanah dasar. Fungsi lapisan pondasi bawah yaitu : a. Bagian dari konst

KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR: 602/KPTS/M/2023 TENTANG BATAS MINIMUM NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI JASA KONSTRUKSI

 KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR: 602/KPTS/M/2023 TENTANG BATAS MINIMUM NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI   JASA KONSTRUKSI Menentukan batas minimum nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan pekerjaan konstruksi terintegrasi yang digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen sebagai acuan dalam menentukan batas minimum nilai TKDN yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Batas minimum nilai TKDN diterapkan pada semua jenis pengadaan pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan pekerjaan konstruksi terintegrasi yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peraturan tersebut dapat di unduh DISINI