Skip to main content

JENIS ALAT BERAT PEKERJAAN TANAH

 

Bulldozer


Bulldozer adalah traktor yang dipasangkan blade di depannya. Blade berfungsi untuk mendorong, atau memotong material yang ada di depannya. Jenis pekerjaan yang biasanya menggunakan bulldozer adalah pembersihan lahan dari pepohonan, pembukaan jalan baru, pemidahan material pada jarak pendek, membantu pengsian material pada scrapper, penyebaran material, mengisi kembali saluran, pembersihan quarry. (Rostiyanti : 2002).


Backhoe/Excavator


Backhoe/Excavator menurut Rochmanhadi (1982) adalah alat untuk menggali yang terdiri dari tiga bagian utama sebagai berikut :

a. Bagian atas revolving unit (bisa berputar)

b. Bagian bawah travel unit (untuk berjalan)

c. Bagian attachment yang dapat diganti.

 

Dump Truck


Dump truck menurut Rochmanhadi (1982) adalah suatu alat yang berfungsi memindahkan suatu material dari suatu tempat ke tempat lain. Umumnya dikenal tiga macam dump truck :

1. Side dump truck (Penumpahan ke samping)

2. Rear dump truck (Penumpahan ke belakang)

3. Rear and Side dump truck (Penumpahan ke belakang dan ke samping).

 

Motor grader


Motor grader adalah suatu alat khusus untuk membentuk permukaan dengan baik. Seluruh gerakan dan kedudukan grade blade diatur melalui circle sebagai kedudukan blade, digantungkan pada draw bar dan liff arm. Circle adalah tempat grader blade berpegangan dan sekaligus sebagai pengendali dari grade blade dalam pengaturan gerakan-gerakan. Untuk keperluan-keperluan membongkar permukaan yang keras, motor grader juga dilengkapi dengan alat semacam ripper pada bulldozer yang dinamakan scrarifier yang bisa dipasang di depan blade dikendalikan sendiri.

 

Vibratory Roller

Vibratory Roller menurut Dwiyanto (2001) adalah alat untuk memadatkan tanah dengan jenis rolling compacter (mesin gilas). Vibratory Roller mempunyai efisiensi pemadatan yang sangat baik. Alat ini memungkinkan digunakan secara luas dalam tiap jenis pekerjaan pemadatan. Efek yang diakibatkan Vibratory Roller adalah gaya dinamis terhadap tanah. Butir-butir tanah cenderung mengisi bagian-bagian kosong yang terdapat di dalam butir-butirnya. Sehingga akibat getaran ini tanah menjadi padat, dengan susunan yang lebih kompak

Comments

Popular posts from this blog

SIKLUS KERJA PEMINDAHAN TANAH

Pada saat memindahkan material, siklus kerja merupakan kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Pekerjaan pokok pada kegiatan ini adalah menggali, memuat, memindahkan, membongkar dan kembali ke kegiatan awal. Semua kegiatan ini dapat dilakukan dengan satu alat atau dengan beberapa alat. Setiap alat berat yang bekerja akan mempunyai kemampuan memindah material per siklus. Siklus kerja adalah proses gerakan dari suatu alat dari gerakan mulainya sampai kembali lagi pada gerakan mula tersebut. Adapun waktu yang diperlukan untuk melakukan SATU siklus kegiatan di atas disebut waktu siklus / edar atau cycle time (CT). Gerakan yang dilakukan dalam satu siklus akan berbeda tergantung kepada: 1. Jenis alat berat yang digunakan Misal: Dump truck (Pemuatan – Pengangkutan – Penumpahan - Kembali, Bull-dozer (Penancapan blade – penggusuran – Pengangkatan Blade – Memutar), Excavator (Penancapan blade – penggusuran – Pengangkatan Blade – Memutar). 2. ...

PRODUKTIVITAS BACKHOE

Untuk menghitung produksi backhoe faktor yang mempengaruhi adalah kapaitas bucket , dalam galian, jenis material yang digali, sudut swing dan keadaan manajemen/medan. Produksi backhoe secara umum dapat ditentukan dengan rumus: Produktivitas = (60/T) X BC X JM X BF T      : Cycle Time (menit) BC    : kapasitas bucket (m³) JM    :  kondisi manajemen dan medan kerja BF    :  faktor pengisian bucket Jangkauan dan Kapasitas Bucket Caterpilar TIPE STICK TINGGI BUANG JANGKAUAN DALAM GALI KAPASITAS   BUCKET (mm) (m) Maksimal (mm) Maksimal (mm) Heaped (m³) 215 1800 5,46 8,43 5,39 0,38 sd 0,96 2200 5,44 8,69 5,77 2800 5,69 9,25 6,38 225 1980 5,82 9,24 5,97 0,57 sd 1,24 2440 5,79 9,58 6,43 ...

RUANG PENGAWASAN JALAN

  RUANG PENGAWASAN JALAN Ruang pengawasan jalan merupakan ruang tertentu di luar ruang milik jalan yang penggunaannya ada di bawah pengawasan penyelenggara jalan diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan serta pengamanan fungsi jalan yang dibatasi oleh lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu. Dalam hal ruang milik jalan tidak cukup luas, lebar ruang pengawasan jalan ditentukan dari tepi badan jalan paling sedikit dengan ukuran sebagai berikut: jalan arteri primer 15 (lima belas) meter; jalan kolektor primer 10 (sepuluh) meter; jalan lokal primer 7 (tujuh) meter; jalan lingkungan primer 5 (lima) meter; jalan arteri sekunder 15 (lima belas) meter; jalan kolektor sekunder 5 (lima) meter; jalan lokal sekunder 3 (tiga) meter; jalan lingkungan sekunder 2 (dua) meter; dan jembatan 100 (seratus) meter ke arah hilir dan hulu. Setiap orang dilarang menggunakan ruang pengawasan jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, ketentuan ini tidak ber...