Skip to main content

PENGANTAR HIDROLOGI


PENGANTAR HIDROLOGI

Hidrologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang berkaitan dengan air di bumi, proses terjadinya, peredaran dan agihannya, sifat-sifat kimia dan fisikanya, dan reaksi dengan lingkungannya, termasuk hubungannya dengan makhluk-makhluk hidup (International Glosary of Hidrology dalam Seyhan, 1995). Hidrologi juga dapat disebut ilmu yang mempelajari presipitasi (precipitation), evaporasi dan transpirasi (evaporation), aliran permukaan (surface steamflow), dan air tanah (groundwater) (Suyono, 1977).
Menurut Asdak (1995), hidrologi adalah ilmu yang mempelajari air dalam segala bentuknya (cairan, gas, padat) pada, dalam, dan di atas permukaan tanah. Sedangkan Arsyad (2009) berpendapat bahwa hidrologi adalah ilmu yang mempelajari proses penambahan, penampungan, dan kehilangan air di bumi.
Singh (1992), menjelaskan pengertian hidrologi adalah ilmu yang membahas karakteristik kuantitas dan kualitas air di bumi menurut ruang serta waktu, termasuk proses hidrologi, pergerakan, penyebaran, sirkulasi tampungan, eksplorasi, pengembangan maupun manajemen. Serta Linsley (1986) mengatakan bahwa hidrologi adalah ilmu yang membicarakan tentang air di bumi baik itu mengenai kejadiannya, jenis-jenis, sirkulasi, sifat kimia dan fisika serta reaksinya terhadap lingkungan maupun kehidupan.
Hidrologi adalah cabang ilmu geografi yang mempelajari pergerakan, distribusi, dan kualitas air di seluruh bumi, termasuk siklus hidrologi dan sumber daya air. Profesional di bidang hidrologi disebut ahli hidrologi (Hidrolog) dan bekerja di bidang ilmu bumi dan lingkungan, serta teknik sipil dan teknik lingkungan.
Berdasarkan konsep-konsep yang telah disampaikan sebelumnya, hidrologi mempunyai ruang lingkup atau cakupan yang luas. Pada dasarnya ruang lingkup bidang keilmuan ini meliputi: asal usul dan pembentukan air, pengangkutan dan distribusi air, sifat-sifat air dan hubungan antara air, lingkungan dan kehidupan.Hidrologi adalah ilmu yang mempelajari keberadaan dan pergerakan air di alam. Ilmu yang mempelajari hidrologi mencakup berbagai bentuk air dan berkaitan dengan perubahannya termasuk cair, padat, gas, di atmosfer, di atas dan di bawah permukaan tanah, distribusi, penyebaran, pergerakannya, dll.


Cabang-cabang ilmu hidrologi, antara lain:
  1. Potamologi, yaitu cabang hidrologi yang mempelajari air yang mengalir di permukaan tanah.
  2. Limnologi, yaitu cabang hidrologi yang mempelajari tentang air yang menggenang di permukaan tanah.
  3. Geohidrologi, yaitu cabang hidrologi yang mempelajari air yang di bawah permukaan tanah.
  4. Kriologi, yaitu cabang hidrologi yang mempelajari tentang salju dan
  5. Hidrometeorologi, yaitu cabang hidrologi yang mempelajari pengaruh aspek meteorologi terhadap aspek hidrologi.





Comments

Popular posts from this blog

TINGKATAN JARINGAN IRIGASI

  Berdasarkan cara pengaturan pengukuran aliran air dan lengkapnya fasilitas, jaringan irigasi dapat dibedakan ke dalam tiga tingkatan : Sederhana; Semiteknis dan Teknis. Jaringan Irigasi Sederhana Didalam irigasi sederhan,  pembagian air tidak diukur atau diatur, air lebih akan mengalir ke saluran pembuang. Para petani pemakai air itu tergabung dalam satu kelompok jaringan irigasi yang sama, sehingga tidak memerlukan keterlibatan pemerintah didalam organisasi jaringan irigasi semacam ini. Persediaan air biasanya berlimpah dengan kemiringan berkisar antara sedang sampai curam. Oleh karena itu hampir-hampir tidak diperlukan teknik yang sulit untuk sistem pembagian airnya. Jaringan irigasi yang masih sederhana itu mudah diorganisasi tetapi memiliki kelemahan-kelemahan yang serius. Pertama-tama, ada pemborosan air dan karena pada umumnya jaringan ini terletak di daerah yang tinggi, air yang terbuang itu tidak selalu dapat mencapai daerah rendah yang lebih subur. Kedua, terd...

PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

  PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. Dalam Pelaksanaan Jalan mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Link Download: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022

PEMINDAHAN TANAH

  PEMINDAHAN TANAH Pada dasarnya pekerjaan pemindahan tanah adalah sama yaitu memindahkan material (tanah dari satu tempat ke tempat yang lain). Di alam, material yang ditemukan pada umumnya tidak homogen, tetapi merupakan material campuran. Material yang terdapat di tempat asalnya disebut material asli atau bank material . Bila sebagian material dipindahkan maka volume material yang dipindahkan tersebut akan menajadi lebih besar daripada volume material ditempat asalnya. Material yang dipindahkan tersebut dikenal sebagai material lepas atau loose material . Jika material lepas tersebut dipadatkan maka volume material akan kembali menyusut, material ini disebut material padat atau compacted material . Proses pekerjaan dalam pelaksanaan pemindahan tanah berbeda-beda, hal ini dipengaruhi faktor: 1.         Sifat fisik material/tanah 2.        Jarak angkut/pemindahan 3.        Tujuan akhir peke...