Skip to main content

BANGUNAN PELENGKAP JALAN (PERMEN PUPR NOMOR 5 TAHUN 2023)

 

 
 

Sebagai fasilitas lalu lintas dan fasilitas pendukung pengguna Jalan, Bangunan Pelengkap Jalan terdiri atas:

1.    Gerbang tol;

Gerbang Tol merupakan bangunan gardu yang diperuntukkan bagi kendaraan pengguna Jalan tol membayar biaya tol.  Gerbang Tol harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: memiliki peralatan dan bangunan tempat pembayaran sesuai dengan metode yang berlaku dan lajur lalu lintas kendaraan; memiliki kekuatan bangunan untuk melayani pembayaran Jalan tol selama masa konsesi; dan dilengkapi dengan perlengkapan Jalan untuk keselamatan lalu lintas.

2.    Jembatan penyeberangan pejalan kaki;

Jembatan penyeberangan pejalan kaki merupakan bangunan jembatan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menyeberang dari satu sisi Jalan ke sisi Jalan yang lainnya. Jembatan penyeberangan pejalan kaki harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: memiliki umur rencana minimal 75 (tujuh puluh lima) tahun; dilengkapi dengan pagar; dilengkapi dengan penerangan yang memadai; dilengkapi dengan tangga dan bordes serta fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas; dan ditempatkan pada lokasi yang sesuai dengan kebutuhan pejalan kaki.

3.    Terowongan penyeberangan pejalan kaki;

Terowongan penyeberangan pejalan kaki merupakan bangunan terowongan melintang di bawah permukaan Jalan yangdiperuntukkan bagi pejalan kaki yang menyeberang dari satu sisi Jalan ke sisi Jalan yang lainnya.

Terowongan penyeberangan pejalan kaki harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan umur rencana; mudah pemeliharaannya; dilengkapi dengan penerangan yang memadai; lebar jalur pejalan kaki minimal 2,5 (dua koma lima) meter; tinggi ruang bagi pejalan kaki paling rendah 3 (tiga) meter; terowongan penyeberangan pejalan kaki dilengkapi fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas; dan tersedia fasilitas sistem aliran udara dan drainase sesuai dengan kebutuhan.

Terowongan penyeberangan pejalan kaki dapat dilengkapi dengan lajur sepeda. Dalam hal terowongan penyeberangan pejalan kaki dilengkapi dengan lajur sepeda harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan umur rencana; mudah pemeliharaannya; dilengkapi dengan penerangan yang memadai; lebar jalur pejalan kaki minimal 2,5 (dua koma lima) meter; lebar jalur sepeda minimal 1,5 (satu koma lima) meter;  tinggi ruang bagi pejalan kaki paling rendah 3 (tiga) meter; terowongan penyeberangan pejalan kaki dilengkapi fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas; dan tersedia fasilitas sistem aliran udara dan drainase sesuai dengan kebutuhan.

4.    Pulau Jalan;

Pulau Jalan merupakan bangunan di jalur lalu lintas yang ditinggikan atau muka perkerasan yang diberi marka serong (chevron) yang tidak dilalui oleh kendaraan bermotor dan berfungsi sebagai kanal yang memisahkan dan mengarahkan arus lalu lintas. Pulau Jalan harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan umur rencana; mudah pemeliharaannya; sisi luar bangunan pulau Jalan yang ditinggikan menggunakan kereb; bagian dari pulau Jalan yang ditinggikan terdiri atas marka garis, marka serong (chevron), lajur tepian, dan bangunan yang ditinggikan; dan dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas penyeberang Jalan dan fasilitas lainnya sepanjang tidak mengganggu fungsi Jalan.

5.    Trotoar;

Trotoar merupakan bangunan yang ditinggikan sepanjang tepi Jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. Trotoar harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: lebar paling kecil 1,85 (satu koma delapan lima) meter; dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan umur rencana; mudah pemeliharaannya; bagian atas trotoar harus diberi perkerasan dan bagian sisi dalam trotoar harus diberi kereb; dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

6.    Tempat parkir;

Tempat parkir merupakan bangunan yang diperuntukkan bagi kendaraan berhenti. Tempat parkir harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: berada di luar badan Jalan untuk Jalan Arteri Primer dan/atau Kolektor Primer; berada pada bahu Jalan untuk Jalan lokal dalam hal keterbatasan ruang; dan dilengkapi dengan marka dan rambu.

7.    Teluk bus;

 Teluk bus merupakan bangunan di sisi Jalan berbentuk teluk yang berada di luar jalur lalu lintas dan dapat dilengkapi dengan halte. Teluk bus harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: dibangun pada ruas Jalan yang dilewati trayek angkutan bus umum; jarak antarteluk bus ditetapkan dengan mempertimbangkan kelancaran arus lalu lintas; dilengkapi trotoar; dan perkerasan Jalan pada teluk bus mampu menahan beban minimal 2 (dua) kali beban kendaraan bus.

8.    Jalur penghentian darurat.

Jalur Penghentian Darurat merupakan jalur khusus di sisi Jalan yang berfungsi sebagai peredam laju kendaraan bermotor roda 4 (empat) hingga truk bermuatan berat yang mengalami kegagalan fungsi sistem pengereman saat melewati Jalan menurun. Jalur Penghentian Darurat harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan sebagai berikut: marka dan rambu dipasang di daerah transisi antara lajur lalu lintas normal dan lajur darurat; terdiri atas lajur pendekat, landasan penghenti (arrester beds), lajur tambahan (service load), marka, dan rambu; pemilihan tipe Jalur Penghentian Darurat bergantung pada situasi dan kondisi lapangan; dan dipasang pagar penyerap energi di ujung Jalur Penghentian Darurat dalam hal kendaraan hilang kendali direncanakan tidak dapat sepenuhnya diperlambat oleh lajur pendekat dan landasan penghenti.

Comments

Popular posts from this blog

JENIS IRIGASI BERDASARKAN SUMBER AIRNYA

  Irigasi adalah proses pengiriman air ke tanaman pertanian secara terkontrol untuk memenuhi kebutuhan air mereka. Praktik irigasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga pertumbuhan tanaman dengan memberikan air secara teratur dan konsisten, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung atau sumber air alami tidak mencukupi. Jenis irigasi dapat dikelompokkan berdasarkan sumber airnya. Berikut adalah beberapa jenis irigasi berdasarkan sumber airnya: 1.          Irigasi Permukaan Irigasi permukaan adalah salah satu metode irigasi yang melibatkan penyiraman langsung pada permukaan tanah di sekitar tanaman. Metode ini memungkinkan air mengalir melalui lahan pertanian, menyiram tanaman dengan merata menggunakan saluran air atau pipa terbuka. Sistem irigasi ini dilakukan oleh sebagian besar petani dalam budidaya pada sawah. Keuntungan irigasi permukaan meliputi kesederhanaan dan biaya yang rendah dalam hal ...

RUANG MANFAAT JALAN

  RUANG MANFAAT JALAN   Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan dilarang dimanfaatkan oleh setiap orang. Ruang manfaat jalan hanya diperuntukkan bagi median, perkerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnyam, dimana trotoar hanya dipentukan bagi lalu lintas pejalan kaki. Badan jalan hanya diperuntukkan bagi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan dan dalam rangka menunjang pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan serta pengamanan konstruksi jalan badan jalan dilengkapi dengan ruang bebas yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan Kedalaman tertentu. Lebar ruang bebas sesuai dengan lebar badan jalan, Tinggi dan kedalaman ruang bebas ditentukan ...

JENIS HUJAN BERDASARKAN PROSES TERJADINYA

Hujan adalah jenis presipitasi yang terjadi ketika uap air dalam atmosfer mengembun dan membentuk tetesan air yang jatuh ke permukaan bumi. Terjadinya hujan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan proses fisika yang mendasarinya. Berikut adalah beberapa jenis hujan berdasarkan terjadinya: 1.     Hujan Konvektif ( Convectional Storms ) Hujan konvektif terjadi ketika udara panas dan lembap naik ke atas karena pemanasan oleh sinar matahari. Ketika udara naik, ia mendingin dan mengkondensasi menjadi tetesan air, yang kemudian turun sebagai hujan. Hujan konvektif sering terjadi pada sore atau petang saat cuaca panas 2.     Hujan Siklonik ( Frontal/Cyclonic Storms ) Hujan frontal terjadi ketika dua massa udara berbeda bertemu. Massa udara yang lebih hangat dan lembap naik di atas massa udara yang lebih dingin. Ketika udara naik dan mengalami pendinginan, terjadi kondensasi dan hujan. Hujan frontal sering terkait dengan sistem cuaca, seperti fro...