Skip to main content

JALAN BERDASARKAN PERATURAN JALAN

 

Hai Sobat, kalian pasti tidak asing dengan jalan, agar sampai ke tujuan jika ingin bepergian dengan kendaraan tentunya kita harus melewati jalan, tapi tahukah Sobat apa itu jalan? Mari Kita ulas tentang jalan menurut UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Kali ini akan dibahas mengenai apa itu jalan.

Menurut UU Nomor 2 Tahun 2022, Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. Sedangkan Jaringan Jalan adalah satu kesatuan ruas Jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat kegiatan/pusat pertumbuhan, dan simpul transportasi dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.

Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas Jalan Umum dan Jalan Khusus. Jalan Umum adalah Jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum sedangkan Jalan Khusus tidak diperuntukkan bagi lalu lintas umum, tetapi untuk kepentingan lalu lintas sendiri/tertentu yang diselenggarakan oleh selain Penyelenggara Jalan.

Jalan Umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam Jalan nasional, Jalan provinsi, Jalan kabupaten, Jalan kota, dan Jalan desa. status Jalan sesuai dengan pengelompokannya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Jalan wajib mencantumkan identitas setiap ruas Jalan.

Jalan Khusus dibangun dan dipelihara untuk kepentingan sendiri oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau instansi Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah selain Penyelenggara Jalan.

Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan Pengaturan Penyelenggaraan Jalan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan Jalan yang dilaksanakan oleh Penyenggara Jalan. Pengaturan Penyelenggaraan jalan bertujuan untuk mewujudkan:

1.ketertiban, keamanan, kelancaran, keselamatan arus penumpang dan barang, serta kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Jalan, termasuk adanya jaminan kepastian dan pelindungan hukum dalam investasi Pembangunan Jalan;

2.Penyelenggaraan Jalan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan distribusi logistik, pemerataan pembangunan, dan implementasi Pembangunan Jalan Berkelanjutan;

3.peran Penyelenggara Jalan secara optimal dalam pemberian layanan kepada masyarakat;

4.pelayanan Jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja Jalan yang laik fungsi dan berdaya saing. 

Yang dimaksud dengan "andal" adalah pelayanan Jalan yang memenuhi SPM yang meliputi aspek aksesibilitas, mobilitas, kondisi Jalan, keselamatan, dan kecepatan tempuh rata-rata;

Yang dimaksud dengan "prima" adalah selalu memberikan pelayanan yang optimal.

Yang dimaksud dengan "berdaya saing" adalah kondisi jaringan Jalan yang mendukung percepatan penurunan waktu tempuh untuk memangkas biaya ekonomi dan menciptakan efisiensi sehingga dapat berkompetisi dengan jaringan Jalan di negara lain

5.Sistem Jaringan Jalan yang efisien dan efektif untuk mendukung terselenggaranya system transportasi yang terpadu;

6.pengusahaan Jalan Tol yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan serta memenuhi SPM;

7.partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Jalan; dan

8.Sistem Jaringan Jalan yang berkelanjutan.


Comments

Popular posts from this blog

JENIS IRIGASI BERDASARKAN SUMBER AIRNYA

  Irigasi adalah proses pengiriman air ke tanaman pertanian secara terkontrol untuk memenuhi kebutuhan air mereka. Praktik irigasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga pertumbuhan tanaman dengan memberikan air secara teratur dan konsisten, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung atau sumber air alami tidak mencukupi. Jenis irigasi dapat dikelompokkan berdasarkan sumber airnya. Berikut adalah beberapa jenis irigasi berdasarkan sumber airnya: 1.          Irigasi Permukaan Irigasi permukaan adalah salah satu metode irigasi yang melibatkan penyiraman langsung pada permukaan tanah di sekitar tanaman. Metode ini memungkinkan air mengalir melalui lahan pertanian, menyiram tanaman dengan merata menggunakan saluran air atau pipa terbuka. Sistem irigasi ini dilakukan oleh sebagian besar petani dalam budidaya pada sawah. Keuntungan irigasi permukaan meliputi kesederhanaan dan biaya yang rendah dalam hal ...

RUANG MANFAAT JALAN

  RUANG MANFAAT JALAN   Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan dilarang dimanfaatkan oleh setiap orang. Ruang manfaat jalan hanya diperuntukkan bagi median, perkerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnyam, dimana trotoar hanya dipentukan bagi lalu lintas pejalan kaki. Badan jalan hanya diperuntukkan bagi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan dan dalam rangka menunjang pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan serta pengamanan konstruksi jalan badan jalan dilengkapi dengan ruang bebas yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan Kedalaman tertentu. Lebar ruang bebas sesuai dengan lebar badan jalan, Tinggi dan kedalaman ruang bebas ditentukan ...

JENIS HUJAN BERDASARKAN PROSES TERJADINYA

Hujan adalah jenis presipitasi yang terjadi ketika uap air dalam atmosfer mengembun dan membentuk tetesan air yang jatuh ke permukaan bumi. Terjadinya hujan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan proses fisika yang mendasarinya. Berikut adalah beberapa jenis hujan berdasarkan terjadinya: 1.     Hujan Konvektif ( Convectional Storms ) Hujan konvektif terjadi ketika udara panas dan lembap naik ke atas karena pemanasan oleh sinar matahari. Ketika udara naik, ia mendingin dan mengkondensasi menjadi tetesan air, yang kemudian turun sebagai hujan. Hujan konvektif sering terjadi pada sore atau petang saat cuaca panas 2.     Hujan Siklonik ( Frontal/Cyclonic Storms ) Hujan frontal terjadi ketika dua massa udara berbeda bertemu. Massa udara yang lebih hangat dan lembap naik di atas massa udara yang lebih dingin. Ketika udara naik dan mengalami pendinginan, terjadi kondensasi dan hujan. Hujan frontal sering terkait dengan sistem cuaca, seperti fro...